Pertanyakan Tunjangan Perumahan DPRD

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Besarnya tunjangan perumahan bagi para anggota DPRD Kota Cimahi menuai perhatian. Pasalnya, diduga besarnya tunjangan perumahan tersebut ada di urutan kedua se-Jawa Barat.

Menurut Nandang Suherman, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, besarnya tunjangan perumahan para anggota DPRD tersebut bisa dipertanyakan dengan besaran sekitar Rp 20, 8 juta/orang/bulan. “Jika diperhatikan, besaran tunjangan perumahan para anggota DPRD tersebut nilainya mencapai hampir Rp 21 juta/bulan/orang, tentu saja ini terlalu besar dibandingkan dengan daerah lainnya di Jabar,” terangnya, kemarin.

Menurutnya, jika dijumlahkan dengan 45 anggota DPRD Kota Cimahi nilainya lebih dari Rp 1 miliar, sebuah pemborosan anggaran APBD Kota Cimahi tentunya. Pihaknya memertanyakan kenapa tunjangan perumahan para anggota DPRD tersebut sebesar itu. “Ini menjadi pertanyaan warga masyarakat, karena para anggota DPRD Kota Cimahi tentunya sudah memiliki rumah. Hal yang sangat wajar jika anggota DPRD Kota Cimahi mendapatkan tunjangan perumahan, karena tidak ada perumahan khusus bagi para anggota DPRD,” tukasnya.

Namun begitu, katanya, nilainya dianggap terlalu besar untuk ukuran Kota Cimahi. Padahal seharusnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah setampat, sehingga ada keadilan anggaran untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, bukannya untuk memasilitasi para wakil rakyatnyta.

Selain disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan perumahan para anggota DPRD Kota Cimahi juga disesuaikan dengan harga pasar. Besaran nilai untuk sewa rumah di Kota Cimahi harus menjadi patokan dalam memberikan tunjangan perumahan para anggota DPRD tersebut. “Yang harus dipetimbangkan kan besaran harga pasar berapa nilainya, jika perbulan mencapai Rp 20,8 juta kan terlalu besar. Selain itu juga harusnya disesuaikan juga dengan hasil appraisal,” paparnya. (bun/vil)

Tinggalkan Balasan