DPRD Kota Cimahi juga harus berani melakukan tindakan politik sesuai kewenangannya berlandaskan undang undang yang berlaku kepada Walikota Camahi bila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.”DPRD haruys mampu melakukan fungsi pengawasan tidak hanya sebatas pengawasan kepada pengguna anggaran pemerintah saja, namun mampu pula untuk mengawasi kinerja Walikota beserta para pejabat pelaksananya,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko mengungkapkan, pihaknya sudah menerima aspirasi dari warga terkait dengan persoalan elpiji di Kota Cimahi. Namun karena saat pertemuan tidak dihadiri oleh pihaj-pihak terkait, akan ada agenda pertemuam selanjutnya, dengan menghadirkan pihak eksekutif, Hiswana Migas dan aparat kepolisian.” Persoalan elpiji memang kewenangannya ada di Komisi II, namun karena pada pertemuan tidak ada yang hadir, Aliansi Peduli Rakyat meminta kami untuk menerimanya, pada pertemuan selanjutnya akan pula dihadiri oleh SKPD terkait, perwakilan Hiswana Migas dan perwakilan warga,” jelasnya. (bun/asp)
