Waspadai Penjualan Daging Sapi Rentan Dioplos Daging Celeng

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Masyarakat Kabupaten Bandung Barat diimbau untuk lebih waspada terhadap penjualan daging sapi yang rentan dioplos dengan daging celeng atau babi. Terutama saat ini akan menghadapi bulan suci Ramadan dimana kebutuhan daging sapi akan meningkat. Hal ini juga menyusul terungkapnya penjualan daging babi di wilayah Kabupaten Bandung belum lama ini.

‪Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat Adiyoto mengungkapkan, dengan dilakukannya acara bimbingan teknis kepada masyarakat seperti saat ini untuk mengingatkan agar selalu waspada terhadap penjualan daging sapi yang bisa saja dicampur dengan daging babi. Selama Kabupaten Bandung Barat berdiri memang belum pernah ada kasus seperti ini. Namun, potensi akan adanya kasus tersebut tentu harus diwaspadai oleh semua. ’’Terungkapnya penjualan daging babi di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung tersebut membuat kami lebih waspada. Bahkan, kami sempat mengecek langsung ke pasar karena isunya sudah masuk KBB. Tapi, ternyata memang tidak ada di KBB kasus seperti itu,’’ ujarnya usai bimbingan teknis mengenai cara membedakan daging, di Ngamprah, kemarin.

‪Dibandingkan dengan daging sapi, dia mengungkapkan, daging celeng atau daging babi bisa dengan mudah dibedakan. Perbedaan tersebut menonjol pada warna, aroma,  serat, dan tekstur daging. Dari segi warna, daging babi lebih gelap dibandingkan dengan daging sapi. Sementara tekstur daging babi pun lebih besar dan lembek daripada daging sapi yang teksturnya padat dan kaku.

Selain itu, aroma daging babi lebih mencolok dibandingkan dengan daging sapi yang beraroma anyir khas daging sapi. Dilihat seratnya, daging babi lebih halus dan renggang, sedangkan daging sapi berserat lebih padat dan membentuk garis-garis ketika diregangkan. ’’Dengan mengetahui ciri-ciri ini, diharapkan masyarakat mendapatkan daging yang aman dan halal konsumsi. Jika ditemukan daging babi, segera laporkan ke aparat desa atau kecamatan,’’ imbaunya.

‪Aparat desa dan kecamatan tersebut, lanjut dia, nantinya akan melapor ke Disnakan KBB untuk ditindaklanjuti. Namun, masyarakat juga bisa melapor langsung melalui layanan call center pada nomor 081320563534. ’’Untuk antisipasi, kami selalu memeriksa kesehatan hewan di rumah pemotongan hewan agar aman dan layak konsumsi. Di tempat penjualan daging pun kami pantau,’’ ungkapnya.

Tinggalkan Balasan