bandungekspres.co.id, BANDUNG – Sejak 2010 sampai sekarang Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah melakukan pengurangan secara bertahap jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Jabar.
Sekretaris daerah Iwa Karniwa mengatakan, pengurangan ini sejalan dengan rencana pemerintah pusat yang akan menetapkan rasionalisasi pegawai negeri.
”Rencananya begitu pemerintah pusat akan ada rasionalisasi tapi sampai saat ini pemprov belum menerima petunjuk teknisnya,” jelas Iwa ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (19/5)
Menurutnya, langkah rasionalisasi yang telah dilakukan antara lain pensiun dini yang ditawarkan kepada seluruh pegawai negeri yang masa baktinya 20 tahun atau yang berusia 50 tahun dengan diberikan pesangon. Sedangkan, landasan hukumnya untuk melakukan langkah ini adalah kebijakan Pergub. ”Nah, semenjak digelar ternyata banyak peminatnya,” ujar Iwa.
Iwa menyebutkan, dalam setahun rata-rata 100 PNS mengajukan pensiun dini dan dari sini ternyata ada efisiensinya anggaran belanja pegawai mencapai Rp 55 miliar.
Kendati begitu, program ini sejak tahun lalu telah dihentikan oleh pemerintah pusat. Sebab ada perbaikan pada payung hukum yang akan disesuaikan dengan aturan baru.
”Jadi terlebih dahulu secara menyeluruh akan dibenahi dulu aturan di atasnya,” kata Iwa.
Iwa menjamin, apabila nanti rasionalisasi digulirkan kembali Pemprov Jabar tidak akan ada masalah. Terlebih sebelumnya pemprov sudah melakukan pengurangan secara bertahap, sehingga jumlah PNS saat ini sudah mendekati ideal.
”Sudah ideal sih tapi memang betul ada beberapa yang kosong dan itu tinggal dilengkapi dengan meng-upgrade pns untuk mengikuti latihan dan pendidikan,” paparnya.
Iwa menyebutkan, langkah-langkah yang sudah dijalankan jumlah PNS Pemprov Jabar yang awalnya 15.000 sekarang tinggal 13.300 orang. Jumlah tersebut, akan kembali dilakukan pada rasionalisasi meski dia meyakinkan, jumlahnya tak banyak.
”Jumlahnya belum bisa disebutkan,” ujarnya.
Iwa menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu konsep penerapan rasionalisasi pemangkasan 1 juta PNS yang akan dilakukan pemerintah pusat. Dengan harapan, informasi dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) diketahui terlebih dulu. ”Terpenting kami sudah bisa melakukan efisiensi indikatornya itu ada di belanja pegawai,” tuturnya.