Deteksi Potensi Kekerasan, Bentuk Satgas Anak Tingkat RT/RW

pelecehan
Fajri Achmad NF. / Bandung Ekspres
LAWAN KEKERASAN: Sejumlah relawan 1 Bilion Rising For Revolution mengggelar gerakan solidaritas untuk korban kekerasan dan pelecehan seksual di kawasan Dago Car Free Day (CFD), Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Minggu (8/2).
0 Komentar

 

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Pemerintah merespons masukan sejumlah pemerhati anak untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan anak di tingkat grass root. Wacana itu tengah dikomunikasikan antar-kementerian/lembaga.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyampaikan, peran satgas di tingkat RT/RW itu sangat penting. Merekalah yang akan membantu pemerintah mendeteksi kekerasan-kekerasan yang terjadi di daerah. Kekerasan tersebut bukan melulu soal kekerasan fisik atau seksual, melainkan juga soal pembiaran.

Nanti bila menemukan suatu persoalan, satgas RT/RW itu bisa langsung melapor kepada kepala desa masing-masing. Kemudian, pihak desa bisa menghubungi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat atau LSM yang ada.

Baca Juga:Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Mentan Bentuk Toko TaniBola Voli Indoor Putra Lakukan Seleksi Tim Inti

”LSM nanti kan masuk dalam satgas juga. Mereka akan berkoordinasi dengan P2TP2A. Kami harapkan satgas bisa bekerja sama dengan kelompok intelijen kita untuk mendeteksi kekerasan ini,” tuturnya ditemui setelah acara Malam 1.000 Lilin: Solidaritas untuk Korban Kekerasan Seksual Jumat malam (13/5)

Dengan deteksi dini itu, Yohana berharap penanganan bisa segera dilakukan. Dengan demikian, anak bisa diselamatkan. ”Saya sudah mulai di Bali dan Bangka Belitung (pencanangan program). Kami akan mulai masuk ke desa-desa lainnya,” tutur menteri perempuan pertama dari Papua itu.

Selain itu, Yohana mengemukakan gagasan tentang gerakan laki-laki lindungi perempuan. Gerakan tersebut berupa penanaman pengertian bahwa perempuan bukan objek seksual.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyambut baik keluarnya perpu pemberatan hukuman predator seksual itu. Namun, pihaknya tetap merasa perlu meminta presiden memberikan penjelasan terkait beberapa teknis pelaksanaan. Misalnya, soal siapa yang nanti kena hukuman kebiri, biaya suntik kebiri, dan antisipasi setelah pemberatan hukuman kebiri diberikan. (mia/c6/kim/rie)

0 Komentar