bandungekspres.co.id, CIREBON – Rencana mutasi yang akan dilakukan pada pertengahan April ini, dipastikan mundur sampai pertengahan Mei. Pasalnya, selain masih ada pemeriksaan BPK, BK-Diklat selaku instansi yang memproses mutasi memprioritaskan alih status PNS yang secara aturan menjadi pegawai provinsi maupun pusat. Akhir April ini harus sudah selesai.
Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, BK-Diklat memprioritaskan pengambilalihan status PNS Kota Cirebon oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pusat. Sebab, BK-Diklat diberikan tenggat waktu sampai akhir April 2016.
”Kami fokus ke situ dulu. Karena ditunggu pemerintah provinsi dan pusat,” terangnya kepada Radar, Selasa (19/4). Beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Cirebon menjadi PNS provinsi dan pusat. Seperti para guru dan perangkat sekolah serta pejabat di Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan, pegawai Terminal Harjamukti Dishubinkom, Penyuluh KB BPMPPKN dan pegawai di DKP3.
Meskipun status secara administrasi menjadi PNS Pemprov Jawa Barat dan pusat, kinerja mereka tetap di Kota Cirebon. Hanya saja, saat akan melakukan proses naik pangkat, misalnya, harus ke instansi induk baik di provinsi maupun pusat. Meskipun sibuk dengan proses alih status tersebut, BK-Diklat tetap menjalankan tugas untuk menyeleksi calon pejabat yang akan promosi dan rotasi.
Hingga saat ini, kata Anwar Sanusi, nama pejabat untuk setiap kursi belum mengerucut sampai tiga nama. Hanya saja, setiap perkembangan selalu dilaporkan ke Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi. Pada instruksi sebelumnya, pejabat yang pensiun dikunci untuk 1 April 2016. Dengan mundurnya jadwal mutasi, kata Anwar Sanusi, kunci tersebut diubah sampai sebelum masa mutasi berlangsung.
Dengan demikian, ada 17 kursi kosong untuk pejabat eselon IV dan III. Pada kunci 1 April, hanya ada 14 kursi kosong. Dengan mutasi bulan Mei 2016, ada tiga tambahan kursi kosong dan menjadi 17 kursi yang masih diperebutkan. Meliputi dua pejabat eselon IIIb, 12 kursi kosong eselon IVa, tiga kursi kosong eselon IVb. ”17 kursi kosong itu diperebutkan ribuan PNS yang memenuhi syarat. Kita seleksi sampai mengerucut tiga nama untuk setiap kursi. Lalu walikota memilih satu nama untuk satu kursi kosong,” jelasnya.