Tindakan tegas, kata Dadang, harus dilakukan, mengingat tantangan yang dihadapi pemerintah pada masa mendatang semakin kompleks. Di samping tuntutan masyarakat yang harus dilayani semakin tinggi. ”Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan para pegawai yang mumpuni, profesional, disiplin dan berahlak baik,” tambahnya.
Mengulas tentang penandatanganan dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja, menurutnya dimaksudkan untuk satu cara untuk membangun tekad dan komitmen bersama seluruh penyelenggara pemerintah daerah dalam gerakan reformasi birokrasi. Sekaligus sebagai media untuk melakukan evaluasi kualitas kinerja setiap OPD serta peran dan kontribusinya pada upaya perwujudan visi Kabupaten Bandung.
”Untuk itu saya minta kepada masing-masing pimpinan OPD harus dapat memastikan bahwa target kinerja pada OPD yang saudara pimpin sudah sesuai dan mengacu pada sasaran serta indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2016-2021,” tutur Dadang.
Terkait realisasi APBD Kabupaten Bandung 2015, BPK kini tengah melakukan pemeriksaan disejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Untuk itu, bupati Dadang mengharapkan agar setiap OPD dapat lebih responsif terhadap pemeriksaan tersebut. ”Tindak lanjuti segera berbagai rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK,” pungkasnya. (gun/rie)
Komentar