KAI Ikuti Saran DPRD Tunda Penggusuran Kios

Pertanyaan warga tidak ada kemajuan. Mereka malah kini dikendalikan lima orang pendatang yang bukan penduduk asli. Mereka itu, koordinator parkir, taksi, pedagang dan lainnya.

Tuduhan Saridal itu dibenarkan Staf Daop 2 Bandung Bayu yang menuduh mereka perkeruh suasana, seraya menyebut nama-nama orang yang disinyalir jadi provokator itu berinisial T, J, J, Z dan D.

”Mereka selalu mengacau. Sebab warga sini menerima rencana penertiban,” tuduh Bayu.

Mengakhiri pertemuan Sutaya memutuskan, pertemuan dilanjut di kantor DPRD Kota Bandung. Putusan disepakati bersama Daop 2 Bandung, tidak ada kegaiatan yang menggangu ketenangan warga, pungkas Sutaya. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan