Meski demikian, lanjut dia, pemkab sudah menyiapkan bantuan untuk warga yang menjadi korban longsor. ”Kami sudah siapkan di Dinsosnakertrans, bantuannya sesuai kebutuhan. Tapi untuk sembako sudah pasti diberikan,” tandasnya.
Wakil Bupati Cianjur Suranto yang datang langsung ke lokasi untuk menyaksikan proses evakuasi, malah mengaku baru tahu ada hotel di kawasan Komplek Kota Bunga.
Menurut dia, selama ini mengira di kawasan tersebut hanya ada vila-vila hunian. ”Ada hotel juga, toh? Ini statusnya hotel?” tanya Suranto.
Baca Juga:Rasionalisasi PNS Bukan PilihanRiset Gerhana Disajikan di Simposium Internasional ITB
Suranto juga menyoroti tebing yang roboh menimpa hotel. Menurut dia, seharusnya tebing tersebut dibuat terasering dan ada tembok penahan tebing (TPT). ”Ini tampaknya tidak ada,” tutur dia.
Koordinator Walhi Jawa Barat Simpul Bopunjur Eko Wiwid meminta, agar pemerintah menegakkan peraturan penataan kawasan Bopunjur. Sebab, peraturan tersebut saat ini dinilai sudah dilanggar dengan banyaknya pembangunan.
Eko menjelaskan, kawasan Cianjur utara merupakan kawasan resapan air hujan. Sayangnya, kondisi saat ini banyak dipakai untuk kepentingan komersial, sehingga rawan terjadi bencana.
”Esensi kawasan hijau bukan hanya labeling, katanya tidak boleh tapi malah membangun di tebing. Cianjur utara itu rata-rata perbukitan dan karena bekas endapan material Gunung Gede sehingga kondisinya sangat rentan,” ujar Eko.
Eko menuding pemerintah tidak konsisten menjalankan peraturan. Menurutnya, maraknya pembangunan di daerah terlarang harus ditegakan dengan hukum. ”Aturan pemerintah tidak konsisten, kalau mau konsisten tegakkan saja hukum teknisnya yang sudah dibuat pemerintah. Pertanyaannya berani gak menegakkan hukum? Persoalan dibongkar atau tidak, sudah melanggar payung hukum,” tambahnya.
Di sisi lain, Eko mengaku kecewa dengan banyaknya alihfungsi lahan di Cianjur. Daerah yang seharusnya pertanian dijadikan lahan industri atau daerah hijau dijadikan vila. Dia menjelaskan, rencana tata ruang wilayah (RTRW) harus dievaluasi.
”RTRW sangat penting menentukan kehidupan ke depan. Boleh bikin vila tapi ditempatkan yang benar. Kembali lagi ke RTRW kalau perlu dievaluasi. Ini sudah bangun seenaknya, bagian pelestarian diajak susah untuk kepentingan,” jelasnya. (tts/bay/eza/rie)
