Ringkus Pencuri Raskin

bandungekspres.co.id– Bejat benar aksi komplotan pencuri beras miskin (raskin) yang satu ini. Meski sudah ditujukan negara untuk warga miskin, namun tetap saja disikat.

Kemarin (23/2), Sat Reskrim Polres Bandung membeberkan tiga anggota komplotan pencuri beras raskin yang kerap melakukan aksinya di dalam truk pengangkut beras raskrin di Terminal Bayangan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan didampingi KBO Reskrim Iptu Dwi Noor serta Kasubag Humas Eti Mulyati mengatakan, ketiga tersangka adalah US, 41, yang merupakan sopir truk pengangkut raskin yang menjadi otak perbuatan tersebut. Kemudian, KM, 43, dan ES, 37.

Dia mengatakan, menangkap mereka pada (9/2) lalu di dekat Kantor Desa Linggar di Kecamatan Rancaekek. Di lokasi tersebut, ditemukan truk pengangkut raskin dari Gudang Bulog Cimahi bernomor polisi D 8918 YD.

”Seharusnya, truk tersebut telah usai mengantarkan raskin ke Desa Cangkuang di Kecamatan Rancaekek sebanyak 7.695 kilogram atau 153 karung dan 1.890 kilogram raskin atau 38 karung ke Desa Linggar,” papar Erwin saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara No 1, Kabupaten Bandung, kemarin (23/2).

Erwin mengungkapkan, pihak kepolisian mencurigai truk tersebut seusai mengirimkan seluruh beras ke dua desa tersebut. Dalam truk, masih ditemukan lima karung beras seberat 210 kilogram. Para tersangka awalnya mengaku bahwa lima karung tersebut merupakan beras sisa dari Bulog. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, mereka mengaku beras tersebut hasil pencurian selama perjalanan distribusi yang dilakukan di sekitar terminal bayangan Cileunyi.

”Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kami terhadap truk yang baru mengantar raskin ke Rancaekek. Ternyata beras itu hasil pengumpulan,” tuturnya.

”Dicurinya dengan cara menusuk karung-karung beras menggunakan pipa plastik dan mengumpulkan berasnya,” tambahnya.

Erwin menegaskan, pihak Polres Bandung pun akan meminta penjelasan Perum Bulog mengenai pengawasan atas distribusi raskin. ”Kami pun akan menyelidiki dugaan keterlibatan pekerja Bulog dalam kasus tersebut dan penadah beras yang seharusnya untuk keluarga miskin ini,” tegasnya.

Erwin menjelaskan, beras ini biasa dijual seharga Rp 3.500 per kilogram kepada penadah. Padahal biasanya, raskin dijual seharga Rp 1.600 kepada masyarakat tidak mampu.

Tinggalkan Balasan