Jangan Tolak Eks Gafatar, Pemulangan Terus Dilakukan

bandungekspres.co.id – Mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Jawa Barat gelombang dua dan tiga kembali dipulangkan ke Kabupaten Kota masing-masing setelah dibina di Dinas Sosial Jawa Barat selama tujuh hari.

Sebanyak 301 orang dijemput pada Senin (8/2) oleh Dinas sosial masing-masing daerah. Teknis pemulangan tersebut hampir serupa dengan pemulangan mantan anggota Gafatar pada gelombang pertama. Setelah kepulangan mereka, rencananya akan ada lagi 464 mantan anggota Gafatar asal Jawa Barat yang akan ditampung di Dinas Sosial Jawa Barat pada hari Selasa (9/2).

”Insya Allah, besok (hari ini) ada lagi warga asal Jawa Barat, jumlahnya ada 464,” kata Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Arifin Kertrasamputra di Kantor Dinsos Jawa Barat, kemarin.

Namun, ada beberapa mantan anggota Gafatar yang menolak dipulangkan ke daerah asalnya dan meminta dipulangkan ke daerah lain, di Jawa Barat. Menurut dia, ada beberapa masalah terkai kepulangan mantan Anggota Gafatar tersebut. Dari hasil assesmen, keterangan mantan anggota Gafatar itu berubah-ubah terkait tempat tinggalnya.

Pada assesmen pertama, ada yang mengaku dari Sumedang dan Kabupaten Bandung. ”Ketika dilakukan assesmen kedua, Katanya ada saudara di sini (Kabupaten Bandung), ada juga keluarga di sana (Sumedang),” ujarnya.

Tapi, hasil penelusuran pihaknya, tidak ditemukan saudaranya. Untuknya mereka menyerahkan ke Kota dan Kabupaten di mana mereka berangkat ke Kalimantan. ”Soal nantinya mereka akan ke mana, itu merupakan hak dan pilihan dari mantan anggota Gafatar,” terangnya.

”Mereka nyamannya tinggal di mana, terserah. Sekarangkan mereka KTP nya Kalimantan, cuman yang kami data itu asal-usul mereka dari mana, nah kami kembalikan ke situ,” tuturnya.

Salah seorang mantan anggota Gafatar yang tidak mau dikembalikan ke daerahnya Nanang Nurjaman. Pria bersama istri dan dua anaknya menolak kembali ke Sumedang dan memilih dipulangkan ke Gedebage, Kota Bandung.

Berdasarkan Kartu Keluarga (KK), Nanang berasal dari Sumedang. Namun setelah dilakukan assesmen oleh Dinas Sosial Jawa Barat, Nanang tercatat sebagai warga Cirebon.

”Di Sumedang hanya tinggal dua tahun untuk bekerja dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun keluarga, sedangkan di Cirebon merupakan tempat tinggal istri. Saya pergi ke Kalimantan dari Cirebon,” ujarnya saat ditemui sebelum berangkat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan