Klaim Pasokan Listrik Cukup

bandungekspres.co.id– Pasokan listrik untuk Gedung B dan C SKPD Pemkab Bandung Barat sudah aman, sesuai dengan kebutuhan kedua kantor tahap III tersebut. Gedung yang dikerjakan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama-PT Amarta Karya (KSO) sebagai pemenang tender dengan nilai proyek yang mencapai Rp 132.894.759.000 tersebut, mendapat pasokan listrik hingga 1700 KPA atau 1,7 juta watt.

Kepala Bidang Pembangunan dan Pengendalian Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang KBB Lucky Jamaludin menyatakan, semenjak kedua gedung baru ini sudah mulai beroperasi, pasokan listrik sudah memenuhi sesuai dengan kebutuhan. ’’Memang gedung baru ini konsepnya tidak memakai AC. Namun, pasokan listriknya kita sediakan lebih banyak jika ada ruangan yang memang membutuhkan AC,” kata Lucky di Ngamprah, kemarin.

Dari total 1,7 juta watt, sebanyak 80 persen tiap harinya terpaka, digunakan mulai dari pelayanan kepada masyarakat, juga aktivitas dari masing-masing ruangan. Keberadaan daya listrik ini juga digunakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di sekitar kantor baru ini. ’’Total seluruhnya di area kantor Pemkab ini ada 96 PJU,’’ katanya seraya menyebutkan pihaknya juga menyiapkan genset dengan kekuatan 1.300 KPA yang menggunakan bahan bakar solar sebanyak 200 liter yang mampu menyala hingga 1 jam.

Dia menyebutkan, gedung baru ini masih tahap pemeliharaan pihak kontraktor selama 6 bulan hingga bulan Juni mendatang. Segala persoalan yang berkaitan dengan gedung ini masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. ’’ Semisal ada lift yang rusak atau kondisi saluran air yang rusak akan diperbaiki oleh kontraktor,’’ ungkapnya.

Gedung baru ini bisa rampung dikerjakan oleh 150 pekerja yang membangun dua gedung berlantai empat. Di area gedung tersebut dilengkapi dengan taman dan akses jalan baik dari arah atas dan bawah. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang datang ke kantor Pemkab jauh lebih nyaman. ’’Gedung baru ini juga ada ruang rapatnya yang bisa menampung sekitar 600 orang,’’ pungkas Lucky. (drx/vil)

Tinggalkan Balasan