Usulkan Jadi BLUD

Melihat syarat PPK BLUD Kebersihan, diyakini Budi, kebijakan itu akan berdampak langsung pada upaya peningkatan pelayanan, sebagaimana tujuan dari dibentuknya BLUD. ”Ini sekaligus menjadi respons positif terhadap adanya tudingan layanan di PD Kebersihan yang selama ini dianggap kurang memuaskan,” sebut Budi.

Itu artinya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PD Kebersihan terbilang rendah. Melalui PPK BLUD nantinya, pola manajemen layanan yang dianggap biang kendala diubah menjadi lebih baik, sehingga berujung pada membaiknya kualitas layanan.

Manajemen BLUD, sambung Budi, memberikan kesempatan pengelola operasikan unit kerja dengan prinsip bisnis.

Dipastikan, sahut Budi, kehadiran BLUD Kebersihan menguntungkan masyarakat. Sebab berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan.

Selain itu, BLUD juga tidak mengakibatkan biaya kebersihan masyarakat meningkat. Dan dianggap cukup tepat dengan retribusi. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir. ”Biaya pengangkutan sampah jadi tanggungan pemerintah,” tukas Budi.

Guna wujudkan rencana itu, langkah awal mulai melakukan persiapan perangkat lunak sebagai pendukung. Selain itu, dipersiapkan pula sumber daya manusia pendukungnya.

Secara keseluruhan, melihat kondisi petugas di PD Kebersihan, masih terdapat jenis ketenagaan yang belum tersedia. ”Sedangkan jumlah tenaga cukup memadai,” pungkas Budi. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan