[tie_list type=”minus”]Program Urai Kemacetan[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Untuk urai kemacetan di kawasan pertigaan Cimareme-Batujajar, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berencana perluas pertigaan tersebut. Di tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp 9 miliar untuk pelebaran di kawasan tersebut yang kerap dilalui kendaraan besar dari industri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Maman S. Sunjaya menyatakan, pelebaran di pertigaan Cimareme tersebut agar mengurai kemacetan yang kerap terjadi di pagi hari dan sore hari. Pertigaan tersebut jadi lintasan kendaraan besar dari pintu Tol Padalarang yang mengarah ke Batujajar. ’’Pertigaan Cimareme menjadi salah satu simpul kemacetan di Kabupaten Bandung Barat. Awalnya akan dibangun jembatan layang, namun karena anggaran yang dibutuhkannya sangat besar Rp 120 miliar, jadinya alternatif yang dipilih perlebar pertigaannya saja dulu. Akan ada beberapa bangunan milik warga yang dibebaskan,” ungkap Maman di Ngamprah, kemarin.
Berdasarkan catatan, lebar jembatan layang melebihi lebar Jalan Cimareme eksisting. Rencananya akan terjadi pelebaran sekitar 9,5 meter ke kanan dan kiri jalan. Luas tanah yang harus dibebaskan untuk pembangunan jembatan layang Cimareme yaitu 11.072 meter persegi. Panjang yang akan dibangun mencapai 700 meter. Ujung dari arah Cimahi atau sebelah timur berada depan PT Rohto dan ujung dari arah barat atau Padalarang tepat di SDN Cimareme. Proyek pembangunan didanai dari APBN, sedangkan anggaran pengadaan tanah menjadi tanggungan Pemkab Bandung Barat dan Pemprov Jabar.
Mahalnya pembangunan karena ada 79 bangunan dan tanah yang berada di samping kanan serta kiri badan jalan yang harus dibebaskan. Di sebelah utara terdapat 38 bangunan dan bidang tanah, sementara di selatan terdapat 41 bangunan dan bidang tanah. Di sepanjang Jalan Raya Cimareme banyak berdiri bangunan mulai dari rumah tinggal, toko, apotik, sekolah, pabrik, kantor Desa Cimareme sampai Rumah Sakit Kharisma Cimareme. Berdasarkan hasil kesepakatan dengan warga yang dilaksanakan Desember 2014, harga tanah dinilai Rp 4.857.600 per meter persegi. ’’Tentu dengan pembebasan lahan dan juga perluasan ini akan ada perubahan agar kendaraan bisa lancar tanpa ada kemacetan yang parah,” ujarnya.