Setahun, 699 Kg Narkoba Digagalkan

 

 Penerimaan Negara Rp 387,6 T

Penerimaan negara yang dipungut DJBC pada 2015 mencapai Rp 387,6 triliun atau sekitar 30,3 persen dari realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.235,8 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 180,4 triliun. Kemudian Pungutan Dalam Rangka Impor (PDRI) dan PPN Hasil Tembakau sebesar Rp 193,6 triliun, serta pajak rokok (pemda) sebesar Rp 13,9 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 180,4 triliun, mencapai 92,5 persen dari target APBNP sebesar Rp 195 triliun.

”Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk Rp 31,9 triliun, cukai Rp 144,6 triliun dan bea keluar Rp 3,9 triliun,” jelasnya.

Adapun penerimaan PDRI dan PPN HT sebesar Rp 193,6 triliun, rincian penerimaannya berasal dari PPN impor sebesar Rp 129,2 triliun. PPn BM impor Rp 4,1 triliun, PPh Psl 22 Impor sebesar Rp 39,8 triliun. Serta PPN HT sebesar Rp 20,5 triliun. Sedangkan untuk pajak rokok (pemda) sebesar Rp 13,9 triliun. (dai/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan