Jabar Urutan Ketiga, Sebanyak 1,754 Juta PBI Salah Sasaran

”Mereka sudah kami imbau untuk mendaftar ulang ke BPJS Kesehatan setempat dan membayar iuran rutin tiap bulannya,” ungkap Fahmi.

Dia juga mengingatkan agar kartu Indonesia sehat (KIS) yang dimiliki tetap disimpan. Sebab, kartu akan kembali digunakan setelah mereka melakukan pendaftaran ulang.

Untuk mengawal transisi ini, BPJS Kesehatan telah mendirikan posko pemantauan dan penanganan distribusi KIS-PBI. Selain melakukan pengawalan, posko juga menerima pengaduan masalah atau pertanyaan seputar hal ini. (mia/end/rie)

[box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Tiga Daerah Kesalahan Tertinggi

  1. Provinsi Jawa Tengah dengan 401.500 kasus
  2. Provinsi Jawa Timur dengan 329.940 kasus
  3. Provinsi Jawa Barat dengan 158.379 kasus

[/box]

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan