Dia merinci, setiap desa ada dua orang perwakilan Dai Kantibmas yang tugasnya bersama-sama pihak Polsek untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mencegah adanya paham radikalisme, teroris, isis dan sebagainya.
”Jumlah keseluruhan dai di wilayah hukum Polres Bandung ada 578 Dai Kantibmas,” tuturnya lagi.
Kapolres mengharapkan, masyarakat bisa terang terhadap pemahaman agaman. Sebab, pemahaman yang disalahartikan sangat berbahaya. Dampaknya, menimbulkan salah doktrin yang menyebabkan mereka melakukan pemahaman-pemahaman yang salah. ”Dan akhirnya melakukan jihad dan sebagainya dan berujung tidak membuat situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bandung,” katanya.
Baca Juga:Terima Satyalancana Keperintisan dan KesetiawakananWaspadai SPBU Nakal
Sementara itu, Ketua Umum Dai Kantibmas Polres Bandung, Drs H Atusludin Mubarok, M.Sc mengatakan, Kabupaten Bandung adalah wilayah yang sangat rentan dengan narkoba, radikalisme, dan kenakalan remaja. Makanya, pihaknya akan menurunkan divisi 1 yang khusus cegah tangkal.
”Mekanismenya kita akan kerjasama dengan instansi termasuk dengan lembaga pemasayarakatan yang ada,” katanya.
Atusludin mengungkapkan, terkait Isis, dia berharap masyarakat tidak menelan mentah-mentah ajaran tersebut. ”Teknisnya, dai itu berupaya untuk mencegah masyarakat Kabupaten Bandung supaya tidak terjerumuh ke radikalisme, makanya kita ada divisi radikalisme,” ungkapnya. (adv/yul/rie)
