Percepatan Sanitasi Terkendala Lahan

sanitasi
0 Komentar

[tie_list type=”minus”]Perbaiki Pemukiman Lingkungan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Sulit dan mahalnya lahan menjadi kendala dalam percepatan Sanitasi di Kota Cimahi. Hal ini seperti diakui Wali Kota Cimahi Atty Suharti, saat konsultasi Publik Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kota (SSK) di Pelataran Gedung B, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu (16/12) kemarin.

Akibat kesulitan lahan itu, Pemkot pun belum bisa membangun septictank komunal dengan baik, terutama di wilayah-wilayah pemukiman warga. Sehingga, hal ini mengakibatkan banyaknya dari masyarakat yang membuang limbah rumah tangga ke sungai. ”Tidak ada sumber air baku dan kedalaman air tanah tiap tahunnya selalu bertambah,” terangnya.

Dengan kondisi seperti itu, tentunya harus mempunyai Strategi Sanitasi Kota yang telah disusun untuk lima tahun yang lalu, dalam penyempurnaan strategi periode berikutnya haruslah lebih dilengkapi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat lebih mempercepat sanitasi perkotaan di Kota Cimahi.

Baca Juga:Ajak Warga Tanam PohonGelar Simulasi Pencegahan Kebakaran

Kota Cimahi menjadi salah satu dari tujuh belas kota/kabupaten yang terpilih dalam program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) pada tahun 2011 lalu.

Dikatakannya, sejak awal otonom, Pemerintah Kota Cimahi berusaha maksimal untuk memperbaiki lingkungan pemukiman rakyat dengan dukungan sanitasi, berupa air bersih dan pengelolaan limbah rumah tangganya, pembangunan artesis dan sumur pompa dangkal, septictank komunal, saluran air permukaan dan pengelolaan sampah. ”Dengan sanitasi yang baik, rakyat akan menjadi lebih sehat, rakyat akan mampu menghemat biaya kesehatannya, dengan sanitasi yang baik Kota menjadi lebih bersih dan asset rakyat akan terjaga,” ujarnya.

Atty pun melanjutkan, semua langkah yang terkait dengan pelaksanaan program sanitasi di Kota Cimahi telah dirangkum ke dalam Buku Putih Sanitasi dan Strategi Sanitasi Kota (SSK) yang telah selesai disusun pada tahun 2011 lalu, untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM ) nasional 2015-2019 yaitu universal access 100-0-100, bahwa tahun 2019 harus tercapai cakupan akses 100 persen dalam sanitasi dan air minum dan 0 persen permukiman kumuh.

”Dalam upaya melaksanakan kegiatan percepatan sanitasi perkotaan, bukan hanya dilaksanakan oleh pemerintah saja, tapi haruslah dibangun kebersamaan, dengan sinergisitas tersebut akan mudah menghadapi masalah-masalah yang menghambat pelaksanaan pembuatan sanitasi di lapangan,” tutup Atty. (bun/asp)

0 Komentar