Surat Suara Dijemur Sebelum Nyoblos

surat suara di jemur
Igun ruchiyat/bandung ekspres
KERINGKAN SURAT SUARA: KPPS menjemur surat suara yang akan digunakan di area TPS 15 Desa Langgadar Kecamatan Margaasih dengan disaksikan sejumlah petugas kepolisian dan para saksi Paslon, kemarin.
0 Komentar

Di saat yang sama Enjang juga membacakan laporannya mengenai pernyataan persetujuan berdasarkan kesepakatan saksi 3 pasangan Cabup, yakni Muhammad Rizal, Gunawan, dan Atun Fatin yang menyatakan saksi tidak berkeberatan surat suara digunakan setelah dijemur terlebih dahulu. Pernyataan para saksi tersebut juga disaksikan oleh Wakapolres Cimahi Catur S dan kepala Polsek Margaasih, Untung Margono yang ikut memantau kejadian ini.

Sampai pemungutan suara dilakukan, ketua PPK Wowon Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. ”Hanya TPS 15 saja yang mengalami kejadian basahnya surat suara. Sedangkan TPS lainnya lancar,” katanya. (mgc1/gun/rie)

0 Komentar