Surat Suara Dijemur Sebelum Nyoblos

bandungekspres.co.id– Sejumlah surat suara di TPS 15 Desa Langgadar Kecamatan Margaasih sempat menjadi perdebatan saksi pasangan calon. Bagaimana tidak, surat suara tersebut basah dan dijemur terlebih dahulu sebalum digunakan di TPS itu.

surat suara di jemur
Igun ruchiyat/bandung ekspres

KERINGKAN SURAT SUARA: KPPS menjemur surat suara yang akan digunakan di area TPS 15 Desa Langgadar Kecamatan Margaasih dengan disaksikan sejumlah petugas kepolisian dan para saksi Paslon, kemarin.

”Kami sempat mempertanyakan kejadian yang terjadi di TPS 15. Bagaimana bisa surat suara basah. Kan sudah dibungkus dalam kotak dan diplastik, kok bisa basah semua,” ujar Burhanudin, ketua Panwas Margaasih kemarin (9/12).

Meski demikian, surat suara itu dinyatakan layak pakai. Saksi dari tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bandung di TPS 15 Desa Langgadar Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung pun akhirnya menyatakan sah terhadap surat suara yang digunakan. ”Memang sebelumnya hujan dan beberapa wilayah memang kebanjiran,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Ade Karmadi mengatakan, sudah tidak ada kendala teknis di TPS 15 Desa Langgadar. ”Kami serta saksi dari tiga pasangan cabup dan wacabup serta Panwaslu mengupayakan surat suara yang basah untuk dijemur sampai kering. Sehingga bisa digunakan untuk pemungutan suara,” paparnya.

Dia mengatakan, surat suara tersebut basah karena ada kebocoran pada plastik yang digunakan untuk membungkusnya.

”Kami perlihatkan bukti-buktinya. Dan akhirnya bisa dilanjutkan karena para saksi tidak complain,” terang Ade.

Sementara itu, ketua KPPS TPS 15 Enjang Syafrudin menyatakan, kejadian di TPS 15 termasuk kejadian khusus. ”Kejadian basahnya surat suara dikarenakan kotak suara dikirim sekitar pukul 5 sore dalam keadaan hujan. Kotak suara kan tidak boleh dibuka sebelum waktunya jadi tidak ada pengecekan,” ungkapnya.

Enjang memaparkan, terdapat sejumlah surat suara yang basah ketika keesokan harinya kotak suara dibuka. ”Pada saat kotak suara dibuka ditemukan 537 surat suara basah, 110 kering. Jumlah keseluruhan ada 647 surat suara, dan setelah di cek, ada 15 surat suara yang rusak,” lanjut Enjang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan