Wagub Dapat Rejeki dari Libanon

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Muhyiddin mengakui, kalau 50 persen sekolah negeri di wilayahnya berdiri di lahan atas nama ahli waris. Dia menyadari kalau munculnya sengketa lahan karena inventarisir aset daerah yang lambat.

”Komisi IV sudah memberikan masukan untuk melakukan sertifikasi tanah, untuk lebih legal lagi kepemilikian aset yang dimiliki oleh pemda,” ujarnya.

 

Muhyiddin membenarkan, jika aset daerah yang belum tersertifikasi rawan gugatan dari ahli waris. Sebab, biasanya ahli waris menggugat lahan yang sudah berdiri bangunan negara dengan surat kepemilikan.

Untuk persoalan aset, sambung Muhyiddin, pihaknya fokus untuk mengeluarkan sertifikat lahan sekolah yang dianggap rawan gugatan. Sedangkan soal sengketa lahan yang kini sudah masuk ke ranah hukum, kata dia, masih dalam tahap proses di pengadilan. (yan/dho)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan