Habib Rizieq Dipolisikan

Ucapkan Sampurasun Jadi Campur Racun

bandungekspres.co.id– Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Habib dianggap telah menghina budaya Sunda dengan memplesetkan sampurasun menjadi campur racun.

Untuk diketahui, saat berceramah di Purwakarta pada 13 November 2015, Rizieq mempelesetkan salam sampurasun menjadi campur racun. Berbagai kelompok masyarakat Sunda menganggap ceramah itu menghina adat Sunda. Video itu diunggah di YouTube dengan judul ”Rizieq Shihab: Sampurasun? Campur Racuuun!” oleh akun yang menggunakan nama Muhammad Nazar.

Ketua Umum AMS Noery Ispandji Firman menegaskan, ucapan Habib Rizieq tersebut telah mencederai masyarakat Sunda. Itu dianggap melukai perasaan masyarakat orang Pajajaran karena pesan dalam sampurasun mengandung arti yang sangat baik.

”Kemarin Habib Rizieq sudah kita laporkan ke Polda Jawa Barat. Kita harap kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” kata Noery dalam konferensi pers di Bandung, kemarin (25/11).

Menurutnya, sampurasun mengandung arti memberi penghormatan dan doa kepada orang lain. Tapi yang terjadi, Habib Rizieq justru mengubah itu menjadi sebuah plesetan. ”Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Selain AMS, beberapa organisasi masyarakat Sunda juga sepakat mempersoalkan ucapan Habib Rizieq. Mereka kemudian sepakat membentuk Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang dibentuk kemarin seiring dengan munculnya pencemaran tersebut.

Tujuan pembentukan organisasi itu adalah untuk menghimpun berbagai pihak yang merasa ucapan Rizeq perlu dipermasalahkan secara hukum. Selain itu, AMS juga mengajak mereka sama-sama melaporkan Habib Rizieq ke polisi.

Ingin Dicekal di Jabar

Selain dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Angkatan Muda Siliwangi (AMS), ada tuntutan lain yang diinginkan oleh belasan organisasi Sunda. Mayoritas dari mereka menginginkan Habib Rizieq meminta maaf karena dinilai melecehkan masyarakat Sunda.

”Dari pertemuan ini, kita ingin rekan-rekan semua menghasilkan langkah kongkritnya apa,” kata salah seorang peserta pertemuan.

Berbagai usulan pun mencuat. Tapi akhirnya disepakati tiga hal yang dirangkum berdasarkan usulan para peserta pertemuan. Tiga hal itu jadi sikap Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang didalamnya beranggotakan AMS serta belasan organisasi Sunda, di antaranya Sundawani, Daya Masyarakat Sunda, dan Ki Sunda. ”Kita sepakat menolak Habib Rizieq di Jawa Barat. Dia harus diproses secara hukum,” kata Sekjen AMS Denda Alamsyah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan