Pemkab Gugat Lahan Gunungsari

Sebagai langkah hukum yang saat ini tengah dilakukan Pemkab Bandung Barat, lanjut Ritta, pihaknya sudah mengajukan gugatan ke pengadilan kepada pengusaha Iwan Santosa. Ini dilakukan guna mempertahankan aset-aset milik pemerintah yang tidak boleh diklaim oleh siapapun. ”Kita sudah masukan gugatan ke pengadilan agar aset pemkab ini bisa kita pertahankan. Bahkan, kita juga sudah mengajukan sertifikat ke BPN terhadap aset-aset pemkab lainnya seperti lahan Pacuan Kuda,” paparnya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan