Pemkab Gugat Lahan Gunungsari

bandungekspres.co.id– Sekitar 13 hektare aset milik Pemkab Bandung Barat yang berada di Kecamatan Lembang dan Cipendeuy tengah bermasalah dengan ahli waris dan juga pengusaha. Mulai dari lahan Pacuan Kuda di Kecamatan Lembang seluas 8,8 hektare yang saat ini sudah berdiri 15 bangunan rumah tinggal, lahan SMP 3 Lembang seluas 1,4 hektare yang mendapat gugatan dari ahli waris, lahan UPT Pertanian Cipendeuy sekitar 1 hektare dan lahan Gunung Sari Lembang seluas 1 hektare lebih yang bermula lapangan sepakbola menjadi ruko dan bangunan.

Kabid Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bandung Barat Ritta Dewi membenarkan, sejumlah aset pemkab saat ini tengah menghadapi persoalan dengan ahli waris dan pengusaha. Aset milik pemerintah ini saat ini banyak diklaim oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku ahli waris dan pengusaha. ”Kalau ditotal ada sekitar 13 hektare aset pemkab yang sedang bermasalah dengan total 10 ribu bidang. Lokasinya ada di Lembang dan 1 di Cipendeuy berupa UPT Pertanian yang mendapat gugatan ahli waris,” kata Ritta kepada wartawan, Senin (23/11).

Untuk di Lembang, kata dia, seperti lahan Pacuan Kuda saat ini tengah dalam proses pembuatan sertifikat tanah sebagai upaya bahwa tanah tersebut merupakan aset milik Pemkab Bandung Barat yang merupakan pelimpahan aset dari Kabupaten Bandung. ”Jelas lahan Pacuan Kuda aset pemerintah. Di sana saat ini sudah ada sekitar 15 bangunan yang berdiri. Mulanya ada yang menggarap di lahan tersebut dengan mengaku-ngaku tanah ahli waris. Padahal, lahan tersebut pada 2016 akan dijadikan sarana olahraga yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Selain lahan Pacuan Kuda, kata dia, lahan SMPN 3 Lembang juga tengah mendapat gugatan oleh ahli waris. Bahkan, aset milik pemkab yang terus ramai diperbincangkan yakni lahan Gunung Sari Lembang yang dulunya merupakan lapangan sepakbola dan dijadikan tempat bermain para pemain Persib Bandung. ”Lahan Gunung Sari itu aset pemkab. Tapi, sekarang justru ada sertifikat yang dikeluarkan pihak BPN atas nama pengusaha Iwan Santosa. Kita pertanyakan sertifikat yang dikeluarkan BPN,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan