Semisal proyek tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu, akan merugikan warga Cimahi, khususnya Kelurahan Leuwigajah, karena proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi 2015. ’’Kami meminta kepada pihak-pihak terkait supaya pekerjaan proyek tersebut bisa diselesaikan tepat waktu dan tidak ada permasalahan antara pekerja dan pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut,” serunya.
Ke depan, Dinas Pekerjaan Umum harus selektif menentukan siapa pengusaha yang akan mengerjakan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD. Karena selain berhubungan dengan anggaran, proyek yang dibiayai oleh APBD harus dilakukan tepat waktu dengan kualitas baik, tidak seperti di Kelurahan Leuwigajah. (bun/vil)
