Ratusan Kendaraan Bobotoh Kejaring Razia

[tie_list type=”minus”]Mayoritas Pelanggar Tidak Miliki SIM[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Pawai kemenangan atas juaranya Persib Bandung di Piala Presiden 2015, masih meninggalkan beberapa cerita. Salah satunya adalah banyaknya kendaraan bermotor yang terjaring razia kepolisian.

Total ada 321 unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat terjaring razia yang digelar sejak pukul 16.00 hingga 22.00, Minggu (25/10). ’’Berbagai pelanggaran yang dilakukan di antaranya berknalpot bising dan tidak menggunakan helm,” tukas Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Komisaris Santiaji Kartasasmita di Mapolrestabes Bandung, kemarin.

Adjie-sapaan akrabnya menambahkan, Polrestabes melakukan tindakan tilang terhadap ratusan motor bobotoh yang melakukan pelanggaran saat melakukan pawai Persib tersebut.

‎Seluruh kendaraan tersebut diamankan di halaman Mapolrestabes Bandung. Tak hanya ratusan kendaraan bermotor, kepolisian juga menyita 70 STNK dan 21 SIM milik pelanggar lalu lintas. ”Mayoritas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oknum bobotoh adalah tidak memakai helm dan knalpot sepeda motor tak sesuai spek alias bersuara bising,” ungkap mantan Kapolsek Lembang itu.

Untuk sepeda motor yang berknalpot bising, pelanggar boleh mengambil kendaraannya bila sudah mengganti dengan knalpot pabrikan. Meski begitu, petugas tetap memberikan surat tilang kepada pelanggar untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bandung. ”Motor bisa diambil, tapi knalpot bisingnya harus diganti dengan yang pabrikan. Proses tilangnya, ya jalan terus,” tegasnya.

Penindakan serupa dilakukan oleh Satlantas Polres Cimahi, tercatat 1180 kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan lalu lintas saat pawai kemenangan, diamankan petugas. Dari keseluruhan, mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua dengan 1155 pelanggaran, sisanya pengendara roda empat.

Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menuturkan, ribuan kendaraan bermotor itu dikenakan tilang, karena abai membawa surat kendaraan serta melawan arus. Tak hanya tilang, sejumlah pengendara juga ditegur polisi. ”Kami menahan 924 SIM, 229 STNK dan sepeda motor 27 unit,” tukasnya.

Penindakan dilakukan petugas, karena sejumlah bobotoh tidak mengindahkan himbauan, karena masih ada yang berkendara dengan membawa tongkat bendera. Namun petugas hanya menyita tongkat yang dibawa dan benderanya dikembalikan. ”Sebelumnya kami sudah mengimbau supaya para bobotoh tidak membawa tongkat atau senjata tajam,” sahutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan