Ia mengingatkan, jika pekerjaan tidak selesai sampai 23 Desember, pemerintah tetap akan menghentikan seluruh pelaksanaan proyek. Pemerintah hanya akan membayar sesuai dengan progres pekerjaan yang telah selesai dikerjakan rekanan. ”Pemerintah akan membayar perbaikan jalan sesuai yang dikerjakan. Kami tidak ingin pekerjaan molor karena yang dirugikan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Mineral dan Pertambangan Kabupaten Bandung Barat Aan Sopian mengungkapkan, tahun ini ada 55 paket jalan dengan total nilai Rp 66,5 miliar yang dikerjakan. Perbaikan jalan tersebut terdiri atas 2 paket pembangunan jalan, yakni Jalan Purabaya-Jati-Saguling dan Jalan Ciburuy-Cikamuning, 7 paket pemeliharaan jalan serta 46 paket peningkatan jalan. ”Kita optimis pekerjaan ini akan selesai sesuai jadwal,” paparnya.
Dikatakan Aan, saat ini sekitar 40 persen infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung Barat dalam kondisi rusak. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menargetkan 20 persen di antaranya selesai diperbaiki. Kerusakan jalan tersebut di antaranya berada di beberapa ruas jalan alternatif menuju Lembang, seperti Jalan Cihanjuang, Jalan Cijeruk-Punclut, dan Jalan Langensari-Dago.
Baca Juga:Kades Capek Ditanya Anggaran DesaPelaku Harus Mendapatkan Hukuman
”Total panjang jalan kabupaten yaitu 614 km. Kerusakan jalan saat ini bervariasi dari sedang hingga berat. Kami targetkan sisa kerusakan jalan kabupaten ini pada akhir tahun ini 20 persen dan sisanya bisa diperbaiki hingga 2018 (akhir kepemimpinan Abubakar),” tandasnya. (drx/fik)
