”Para pendamping ini diharapkan bisa membantu para pelaku UMK untuk mendapatkan IUMK. Dengan adanya IUMK ini memberikan kepastian usaha bagi UMK di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, memberikan rasa aman bagi UMK. Setelah mendapatkan IUMK dari kecamatan selanjutnya UMK bisa mendapatkan kartu Izin Usaha Mikro dari BRI,” kata Nur.
Ia menambahkan, jumlah IUMK seluruh Indonesia yang sudah keluar sebanyak 456 buah dan 361 buah masih proses terbanyak dikeluarkan kecamatan di Propinsi Bali. Dengan adanya IUMK ini pula akan membantu UMK mendapatkan kemudahan akses pembiayaan.
Sementara Kepala Bidang UMK Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, UMKM Kabupaten Sukabumi, Agus Hernawan menjelaskan, jumlah UMKM di kabupaten Sukabumi mencapai 27.000. Untuk implementasi Pepres no 98/ 2014 telah dikeluarkan Keputusan Bupati No 500/ Kep/363-Diskoperindag/ 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan IUMK kepada Camat se-kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Gathering Media Qurbanisasi PKPU BandungDinas Kesehatan Optimalkan Si Irma Ayu
”Dari 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi sudah 10 kecamatan yang memproses IUMK tercatat ada 256 IUMK yang tengah diproses dan telah terbit 37 buah. Dilapangan masih ditemukan kendala karena sosialisasi masih terbatas, koordinasi dengan OPD terkait masih lemah, pendampingan belum berjalan maksimal,” katanya. (him/fik)
