Rupiah Dekati Rp 14.500

Gejolak pasar keuangan global juga kian menjadi-jadi seiring munculnya laporan terbaru Bank Dunia yang meminta negara-negara berkembang untuk bersiap-siap menghadapi turbulensi keuangan, jika The Fed benar-benar menaikkan suku bunga. Laporan itu juga menyebutkan potensi gangguan aliran investasi ke negara-negara berkembang karena tersedotnya modal ke AS. Dampak lain berupa pelemahan mata uang pun tak bisa dihindari.

Fauzi mengatakan, dampak kenaikan suku bunga The Fed memang akan signifikan. Namun, dia memprediksi jika The Fed kemungkinan masih akan menunda kenaikan suku bunga pada pertemuan kali ini. ”Melihat data-data ekonomi AS saat ini, peluang The Fed untuk menunda kian besar,” ucapnya.

Menurut Fauzi, data perekonomian AS seperti angka inflasi, pengangguran, dan ekspor AS yang sudah menunjukkan tertekan akibat menguat tajamnya dolar. Di samping itu, beberapa bank sentral seperti Bank Sentral Eropa, Jepang, dsn Tiongkok, kini justru mengambil posisi menurunkan suku bunga untuk mendorong ekonomi. Karena itu, jika The Fed tetap menaikkan suku bunga, maka ekspor dan daya saing ekonomi AS akan tertekan. ”Saya kira The Fed akan berpikir panjang untuk mengambil risiko itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad tidak ingin berkomentar banyak terkait dampak pertemuan The Fed. Dia menyebut, seluruh pelaku ekonomi harus lebih tenang menghadapi pengumuman The Fed agar dampaknya bisa diredam. ”Pengumumannya kan besok malam (nanti malam, Red), jadi tunggu saja setelah itu baru saya komentar,” katanya.

Pertemuan The Fed juga terus dipantau pemerintah. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan agar seluruh menteri melakukan pembenahan di bidang perizinan investasi. ”Sebab, dalam kondisi seperti ini, aliran modal menjadi kunci perekonomian kita,” ucapnya.

Menurut mantan gubernur BI itu, sejak akhir tahun lalu, pemerintah sudah melakukan perbaikan iklim investasi besar-besaran. Misalnya, perizinan di sektor listrik yang awalnya lebih dari 450 hari, sudah dipangkas menjadi sekitar 250 hari. ”Tapi, presiden belum puas, karena 250 hari itu masih terlalu lama. Presiden ingin selesai dalam 1 hari, seperti model perizinan online di negara-negara Timur Tengah,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan