SUMUR BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menginginkan agar area bantaran Sungai Cikapundung sudah steril pada akhir September ini. Untuk itu, proses relokasi penduduk harus dapat diselesaikan dalam waktu dekat ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Eddy Marwoto mengataka,n dalam 10 hari ini, proses relokasi warga Bantaran Sungai Cikapundung akan dilakukan. Untuk proses pemindahan, Eddy mengatakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah menugaskan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya untuk membantu warga dalam proses relokasi tersebut.
’’Hasil rapim, Pak Wali memberikan tugas kepada Distarcip selama 10 hari ini, mereka sudah pindah. Mudah-mudahan,” jelas Eddy kepada wartawan, di Balai Kota Bandung belum lama ini.
Eddy mengatakan, dalam minggu ini akan dilakukan komunikasi yang intensif antara warga, petugas kewilayahan dan SKPD terkait mengenai proses relokasi tersebut. Eddy mengatakan pihaknya juga tidak akan lagi melayangkan surat peringatan terkait relokasi warga ke Rusunawa Sadang Serang. Pasalnya, warga dengan sukarela telah menyatakan kesediaannya untuk pindah ke tempat relokasi yang disediakan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan, proses relokasi masih terus berlangsung. Ridwan juga telah mengunjungi langsung para warga untuk mendengarkan aspirasi para warga. ’’Saya lagi nyari sumbangan dari dermawan aja. Karena kalau dari APBD ngga ada aturan, jadi bahaya. Tapi secara kemanusiaan saya coba,” tukasnya.
Warga RT 5/RW 10, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap yang tinggal di bantaran Sungai Cikapundung, akhirnya sepakat untuk pindah ke rumah susun sewa Sadang Serang. Saat ini, setidaknya ada 38 kepala keluarga yang menempati 35 rumah, mereka dengan sukarela pindah dan menempati lokasi baru yang disediakan Pemkot Bandung. (fie/vil)