Luncurkan Simda untuk Juknis Bantuan Desa

Simda untuk Juknis Bantuan Desa 1
RIYAN GUSTIYAN/BANDUNG EKSPRES
MANTAP: Kepala Desa Kebonturi mendapat juara I
lomba desa tingkat provinsi Jabar dari pemerintah.

Sebagai salah satu untuk memberikan arahan dalam membuat laporan keuangan perangkat desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD) mengeluarkan aplikasi dengan nama Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berbasis PC dalam rangka memberikan laporan keuangan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar berharap dengan dibuatnya aplikasi ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan. ’’Sebab ini sangat penting agar dana yang dikirim bisa digunakan secara baik. Laporan keuangannya harus terstruktur dan sesuai peraturan pemerintah tentang penggunaan sistem keuangan berbasis akrual. Agar nanti saat diaudit tidak bermasalah,’’ kata Deddy di Gedung Sate kemarin (13/9).

Menurutnya, dari berbagai macam bantuan pemerintah pusat, provinsi ataupun kabupaten/kota, kepala desa harus memperhatikan kaidah-kaidah pelaporan dalam pelaksanaannya. Selain itu, setiap laporan harus sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan agar setiap laporan keuangan memiliki catatan wajar.

Deddy menilai, sekarang ini para kepala desa dituntut mampu menyajikan laporan keuangannya secara baik terlebih pemerintah pusat sedang menyalurkan bantuan dengan nilai besar ke tiap desa di seluruh Indonesia. ’’Jadi laporannya harus benar dan bisa dipertanggung Jawabkan, kalau tidak akan berurusan dengan hukum,” ucap Deddy.

Simda untuk Juknis Bantuan Desa 3
RIYAN GUSTIYAN/BANDUNG EKSPRES
BERJABAT TANGAN: Bupati Cirebon
menyambut Kedatangan Wakil Gubernur Jabar.

Di tempat terpisah, Sekretaris BPMPD Ade Afriandi menuturkan, SIMDA diciptakan untuk memudahkan aparatur desa dalam membuat laporan keuangan. ’’Di sini dijelaskan panduan mengenai tata cara penyusunan program pembangunan desa seperti APBDes,” tukasnya.

Setelahnya ditindaklanjuti dengan sosialisasi yang dilakukan di berbagai tingkatan pemerintah baik kabupaten/kota hingga desa itu sendiri. ’’Kami akan segera menyosialisasikannya kepada kabupaten/kota. Nanti kabupaten/kota yang akan menyosialisasikannya lagi ke pemerintahan desa,’’ terang Ade.

Nantinya, sosialisasi itu pun akan didampingi langsung oleh BPK Perwakilan Jabar. ’’Nanti ada tim supervisi, gabungan dari Pemprov, Pemkab, dan BPKP,’’ tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan