Awasi Penjualan Sapi Kurban Berpenyakit

CIMAHI – Pemkot Cimahi akan memantau terhadap seluruh sapi-sapi yang diperjualbelikan jelang pelaksanaan kurban. Di bagian lain, masyarakat juga diimbau membeli sapi kurban yang sudah berlabel dan dipasangi peneng atau kalung dari petugas.

Kepala Diskopindagtan Kota Cimahi Huzen Rachmadi menuturkan, untuk mengawasi dan memeriksa sapi yang dijual untuk kurban, pihaknya telah bekerjasama dengan tiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

”Sapi yang diperjualbelikan untuk kurban tidak sembarangan, minimal harus sehat,” ujar Huzen.

Setiap hasil pemeriksaan, terang dia, apabila sapi dinyatakan sehat akan dipasangi label atau peneng. Sedangkan yang berpenyakit, pihaknya dengan tegas melarangnya dijual bebas ke masyarakat. ”Dari hasil pemeriksaan beberapa hari terakhir ini, ternyata ada beberapa sapi yang berpenyakit. Kita minta hewan kurban itu tidak dijual,” jelasnya.

Di samping melakukan pengawasan, pihaknya pun meminta para perwakilan DKM bisa menyosialisasikan tentang bagaimana pemilihan sapi yang sehat. Bahkan kalau perlu di tiap tempat penjualan sapi akan dipasang selembaran yang isinya mengenai kriteria sapi yang sehat.

”Sebab, sebelumnya mereka sudah diberikan bintek (bimbingan teknis), juga di lapangan dibantu petugas dari puskeswan,” ujarnya.

Selain itu, ratusan perwakilan DKM tersebut juga sudah diberikan tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam serta langsung mempraktikannya dari mulai penyembelihan, menguliti sampai memisahkan bagian tubuhnya.

Kasi Peternakan dan Perikanan Diskopindagtan, drh Retno Wulan menambahkan, untuk mencegah adanya sapi kurban yang berpenyakit, pihaknya sudah memberikan obat cacing kepada seluruh peternak dan pedagang hewan kurban di Cimahi.

”Kalau cacing hati ini tidak terlihat dari luar tapi setelah dipotong baru kelihatan. Sebenarnya cacing hati ini tidak menular ke manusia, tapi tetap harus diwaspadai,” ucap Retno. (gat/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan