Mesti Revisi Aturan Pemasangan Reklame

Disinggung soal langkah penertiban yang harus dilakukan Pemkot Bandung, Andi menilai selama ini Pemkot masih terkendala masalah anggaran. Jika akan ada pembongkaran terhadap reklame yang sudah habis izinnya, maka perlu dipikirkan adanya jaminan bongkar sehingga dalam pembongkaran nanti tidak menggunakan APBD.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan bakal membongkar seluruh reklame di Kota Bandung. Semua reklame akan di-nolkan, kemudian ditata, sehingga muncul wajah baru Kota Bandung.

Untuk pembongkaran reklame, Pemkot Bandung akan menyosialisasikan penertiban ini terlebih dahulu kepada masyarakat terutama pengusaha reklame. Diharapkan Emil, pemilik reklame membongkarnya sendiri dan bila tidak maka akan dibongkar paksa. (gmn/vil)

Tinggalkan Balasan