PANGANDARAN –Bupati Pangandaran Daud Achmad meninjau pelaksanaan pembangunan lapangan pacuan kuda di Desa Legok Jawa Kecamatan Cimerak. Rencananya, pacuan kuda tersebut akan digunakan untuk penyelenggaraan PON.
Daud optimis pembangunan lapangan pacuan kuda akan selesai tepat waktu. ”Kita optimis walaupun ada defiasi 7 persen tapi ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang secara teknis bisa menaikan prosentase pekerjaan,” ungkapnya kepada Radar Bogor (grup Bandung Ekspres) kemarin (8/9).
Dikatakanya, meningkatnya defiasi dari 4 persen menjadi 7 persen diakibatkan adanya keterlambatan dalam meratakan perbukitan. ”Meratakan bukit itu kan susah karena harus dari dalam,” tuturnya.
Baca Juga:Ratusan Developer Belum Serahkan FasosGelar Pelatihan P2KP KRPL
Sementara untuk status tanah, menurut Daud, saat ini seluruhnya sudah dibebaskan. ”Kecuali tanah desa kita sewa tapi kalau milik masyarakat sudah kita bebaskan,” ungkapnya.
Sementara untuk usulan penambahan lahan seluas 14 ribu meter, akan dianggarkan di APBD perubahan sebesar Rp 980 juta. Menurutnya, perkembangan pembangunan lapang pacuan kuda saat ini sudah cukup baik. ”Sejak sebulan lalu saya kontrol terus, progresnya lumayan sudah sekitar 24 persen,” ungkapnya.
Sementara itu pelaksana pembangunan lapangan pacuan kuda M Yusuf mengatakan pihaknya berencana perataan bukit dengan sistem peledakan. ”Rencananya akan kita lakukan besok (hari ini, Red) masyarakat sudah kita beritahu,” ujarnya.
Menurut Yusuf, kedalam bukit tersebut mencapai 18 meter sehingga diperlukan dua kali peledakan. ”Proses yang memakan waktu lama itu pengeboran dan pembersihan serpihan,” tuturnya.
Dirinya menargetkan akhir September bukti di kawasan Lapang Pacuan kuda sudah diratakan. ”Lintasan dan trek yang terbuka hampir selesai tapi tidak bisa semua dikerjakan karena ada peledakan bukit, dua minggu target kita menyelesaikan lintasan,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Desa Legok Jawa Rohaman mengatakan penembahan lahan yang akan digunaka untuk jalan masuk trek luar belum dibebaskan, namun demikian masyarakat sudah mengizinkan untuk digunakan. ”Menurut informasi minggu ini pembebasan tanah tahap pertama akan dibayarkan pemerintah daerah,” ungkapnya. (oby/fik)
