Akselerasi Polri Dalam Menegakkan Hukum

Penyelarasan dalam pelaksanaan tugas polisi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dengan tugas polisi sebagai penegak hukum.

Tugas yang diberikan oleh hukum kepada Polisi adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Dengan demikian, adanya Polisi yang melaksanakan tugasnya dengan benar dan baik akan mengarahkan perubahan masyarakat itu pada kehidupan yang demokratis, mendorong perubahan ekonomi, terciptanya rasa aman dan tertib, serta adanya kepastian hukum yang menghargai Hak Asasi Manusia.

Seorang Polisi agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, dari aspek Sumber Daya Manusianya paling tidak harus memiliki knowledge atau pengetahuan dan wawasan yang luas, skill atau keterampilan dan yang paling mendasar adalah sikap moral atau attitude yang baik.

Knowledge dan skill didapatkan dari pendidikan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kondisi kekinian dan yang akan datang. Sedang sikap moral atau attitude dicapai dengan pengisian nilai-nilai agama dan keteladanan dari para pimpinan atau paling tidak dari seniornya.

Agar tugas dan wewenang ini dapat dijalankan dengan baik, setiap anggota Polri, agar memiliki kemauan dan kemampuan dalam:

  1. Mempelajari dan memahami, hukum dan perundang-undangan yang berhubungan dengan kepolisian.
  2. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
  3. Berkomunikasi insani.

Selain harus dapat melaksanakan tugas dan wewenang Polri secara profesional, juga harus memiliki pemahaman dan kemauan menumbuh-kembangkan kultur Polri. Indikator kultur Polri:

  1. Mempunyai kemampuan dan kemauan untuk menumbuh kembangkan sikap dan perilaku sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
  2. Mempunyai rasa kemanusiaan kepada sesama, termasuk kepada pelaku kejahatan. Sehingga setiap personil Polri harus memiliki sikap dan mental:
  3. Berani menghadapi segala jenis tantangan.
  4. Mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap segala ujian, baik yang bersifat fisikal maupun kejiwaan.
  5. Mampu mengendalikan diri tidak menjadi orang yang arogan, sombong, mudah bertindak kasar dan menganiaya orang lain.
  6. Mempunyai dedikasi dan disiplin yang tinggi kepada tugas.

Agar fungsi dan peran kepolisian ini berjalan dengan baik, sehingga citra Polri di masyarakat selalu baik. dan masyarakat siap untuk bermitra dengan Polri, maka setiap anggota Polri harus memiliki jiwa pengabdian yang tinggi kepada negara dan masyarakat. Bisa bekerja tanpa pamrih, tidak membeda-bedakan perlakukan kepada masyarakat. Bersikap ramah dan sopan, tidak berlaku seperti militer dan tidak berkelakuan urakan. Mengetahui dan memahami tentang fungsi dan peran kepolisian, hukum dan perundang-undangan, yang berhubungan dengan kepolisian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan