Apel Pagi, Sore, dan Malam Jadi Bagian Pengamanan

[tie_list type=”minus”]Di Balik Perkemahan Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Jawa dan Lampung[/tie_list]

Para warga binaan yang terpilih untuk berpartisipasi harus menjalani seleksi ketat. Pengamanan dilakukan mulai dengan sterilisasi area sampai melarang peserta memakai baju bebas.

LUSIA ARUMINTYAS, Jakarta

GARIS polisi mengelilingi lahan seluas lima hektare itu. Tapi, ratusan orang di dalamnya sama sekali tak merasa terpenjara. Dengan riang mereka mendirikan tenda, mengkreasikan tali sebagai pembatas, dan menghiasi pagar. ”Ayo ikat sini, satu.. dua.. tigaa.. tarik,” teriak seorang anggota regu Pendobrak memberikan komando.

Tenda dalam beragam ukuran pun akhirnya berdiri berjajar mengelilingi lokasi di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, tersebut. Baru sesudahnya sebagian anggota Pramuka itu rehat sejenak di bawah pepohonan. ”Kami merasa beruntung masuk penjara, Kak. Kalau nggak, belum tentu kami bisa ikut ke sini,” kata Subur sembari mengaso bersama Alvin, Fajar, Richard, serta Brandon yang merupakan rekan-rekan seregunya.

Pemuda 19 tahun itu adalah satu di antara 432 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berpartisipasi dalam perkemahan di Cibubur itu. Mereka berasal dari lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Jawa dan Lampung.

Kegiatan yang didukung penuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pemuda dan Olahraga -berlangsung pada 25 hingga 27 Agustus- itu merupakan penyelenggaraan kedua. Yang pertama digelar pada 2011.

Perkemahan tersebut merupakan bagian dari proses asimilasi WBP agar kelak siap kembali ke dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu untuk memupuk nasionalisme. Tapi, bagi Subur yang sudah empat tahun mendekam di Lapas Pemuda II-A Tangerang, yang terpenting dari perkemahan tersebut adalah kesempatan menghirup kebebasan. Meski hanya tiga hari. Meski dalam batasan garis polisi.

Di Cibubur narapidana (napi) kasus narkoba itu merasa ”menjadi manusia” lagi. ”Kami belajar untuk saling berbagi,” kata Subur. ”Juga tanggung jawab, kepemimpinan, dan kebersamaan,” sahut Alvin dan Fajar bergantian.

Mayoritas peserta merupakan napi kasus narkoba, tapi bukan skala bandar. Untuk bisa ke Cibubur, mereka tak hanya harus aktif di kegiatan Pramuka di lapas masing-masing. Tapi juga mesti melalui beberapa tahapan lain. Yakni, setidaknya mereka telah menjalani setengah masa pidana dan tidak termasuk dalam kategori PP Nomor 28 Tahun 2006 serta pasal 372, 373, 374, 378, dan 379. Selain itu, perilaku mereka selama di penjara menjadi pertimbangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan