Tiga Minggu Relokasi Warga

[tie_list type=”minus”]Rusunawa Dapat Izin Kementerian PU[/tie_list]

BANDUNG WETAN – Pemerintah Kota Bandung menargetkan durasi tiga pekan untuk relokasi warga yang menempati bantaran Sungai Cikapundung. Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, mengenai tes uji kelayakan untuk hunian tempat relokasi di Sadang Serang, sudah mendapat izin dari Kementerian Pekerjaan Umum.

’’Sudah siap kemarin, yang ditunggu itu kan surat kelayakan, bukti kelayakan dan itu sudah ada dari Kementerian PU. Tadi malam sudah ada pembicaraan dengan Wali Kota dan mereka sudah dikasih waktu oleh kita dalam waktu sepekan ini mereka harus ada progres dan tetap sudah disepakati juga tadi malam bahwa pihak Pemkot tetap mengharuskan mereka di relokasi ke sadang serang. Dalam sepekan ini mereka harus ada progres dan pak wali minta maksimal 3 pekan harus sudah beres,” urai dia, kemarin (29/8).

Mengenai kapasitas tampungan, Oded menjelaskan, rusunawa di Sadang Serang sudah layak dan bisa menampung seluruh warga yang harus direlokasi. ’’Pokoknya kalau untuk masuk mereka 36 itu sudah cukup,” kata dia.

Salah satu warga Cikapundung, Dedi Mulyono menjelaskan, kemarin malam memang ada pertemuan. Pihaknya menerima penjelasan dari pemerintah, namun dikembalikan lagi kepada warga. ’’Karena kan saya sebagai perwakilan, saya mendapat penjelasan dari pemerintah, nah saya sampaikan ke warga. Cuma Pak Wali Kota juga kan memberikan waktu selama satu minggu untuk kita konfirmasi keputusannya seperti apa. Masih tetap, cuma maksudnya saya sebagai perwakilan dikembalikan lagi ke warga,” jelas dia.

Mengenai adanya penolakan, Dedi tidak menepis hal tersebut. Namun, setelah mendapat penjelasan dari Wali Kota mengenai standar kelayakan sungai, yang di kawasan sempadannya tidak boleh ada bangunan, Dedi berusaha menyampaikan hal itu dengan seksama pada masyarakat. ’’Tadinya kan kita pinginnya bertahan, penataan bareng-bareng lah dengan pemerintah. Cuma kan menurut Pak Wali Kota di situ tidak boleh ada bangunan. Tadi malam sudah ada penjelasan. Panjang lebar pokoknya terkait tata ruang yah, saya juga kurang mengerti,’’ sahut dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan