Jaga Nilai Bhinneka Tunggal Ika

REGOL – Rakyat Indonesia tidak boleh melupakan Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Hal itu agar dapat menjaga nilai ke-bhinnekaan antar bangsa.

Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan mengatakan, langkah kongkrit yang harus dilakukan baik secara individu maupun bersama-sama adalah dengan terus memelihara budaya yang ada di masing-masing daerah.

’’Langkah konkrit untuk mempertahankan bhineka ini adalah setiap suku bangsa wajib memelihara budayanya masing-masing secara bersama. Sedangkan langkah konkrit individu berada di tangan pemerintah,’’ tukas Ceu Popong usai mengisi Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan di SMKN 1 Pasundan, Sabtu (8/8) lalu.

Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan nilai-nilai kebangsaan, serta menjadi kebanggaan di setiap elemen bangsa terhadap Tanah Air.

Ketua Forum Pembangunan Kebangsaan ini juga menambahkan bahwa Komisi X DPR sedang menyusun undang-undang tentang kebudayaan.

’’Komisi X sedang menyusun pembuatan undang-undang tentang kebudayaan dan diusahakan tahun ini selesai. Kalau sudah diketok palu, wajib hukumnya bagi kepala daerah di manapun untuk memelihara, mengembangkan, memfasilitasi, melestarikan budaya daerahnya masing-masing, kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi,’’ tandasnya. (mgu-sis/vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan