Pembangunan RKB Menuai Konflik

[tie_list type=”minus”]Warga Menagih Janji Pihak Sekolah[/tie_list]

NGAMPRAH – Ratusan warga RW 22, Perum Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah menagih janji pihak sekolah SMPN 3 Ngamprah terkait janji akan memperbaiki jalan yang rusak sesuai dengan MoU yang disepakati antara pihak sekolah dengan warga sekitar. Akibatnya, rencana pihak sekolah yang akan membangun emat unit ruang kelas baru (RKB) harus tertunda lantaran pihak sekolah belum merealisasikan perbaikan jalan sesuai kesekapatan sebelumnya.

Sekretaris Forum Warga RW 22 Bukit Permata Nurhakim menyatakan, penolakan untuk tidak membangun RKB yang baru, karena pihak sekolah tidak menepati janji mereka terhadap warga. ”Sejak didirikan sekolah ini pihak sekolah sudah membuat komitmen dengan warga bahwa akan melakukan perbaikan jalan. Tapi, hinga saat ini belum juga diperbaiki. Kita bukan menolak tanpa alasan tapi ada sebabnya. Sebenarnya ini perbaikan jalan menuju sekolah yang berada di RW 22 juga sepanjang 1 km,” tuturnya kepada wartawan kemarin (9/8).

SMPN 3 Ngamprah menempati lahan fasilitas umum (fasum) di Perum Bukit Permata. Karena pihak sekolah menyanggupi beberapa tuntutan warga termasuk kesanggupan pihak sekolah untuk memperbaiki jalan, maka warga RW 22 Bukit Permata pun mengizinkan SMPN 3 Ngamprah berdiri di komplek perumahan tersebut. ”Karena merasa dibohongi pihak sekolah, akhirnya muncul penolakan dari warga mengenai rencana pembangunan empat RKB itu,” ujarnya.

Menanggapi penolakan warga, Kepala SMPN 3 Ngamprah Juhaendi mengaku, sangat menyayangkan penolakan tersebut. Pasalnya, kata dia, pembangunan ruang kelas baru tersebut benar-benar sangat dibutuhkan para siswa di SMPN 3 Ngamprah yang saat ini baru memiliki enam unit ruang kelas. ”Padahal tujuan pembangunan kelas ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Juhaendi menambahkan, pihak sekolah memang sempat menjanjikan untuk mengusahakan pembangunan jalan utama menuju sekolah yang juga merupakan akses utama warga perumahan tersebut pada saat kepala sekolah sebelumnya yang sudah pensiun. Namun, menurut dia, warga salah paham dengan perjanjian tersebut, karena tidak mungkin sekolah yang memperbaiki jalan. ”Perbaikan jalan sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bukan sekolah,” sesalnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan