Awas, Jambret Sadis Berkeliaran Lagi!

Awas, Jambret Sadis Berkeliaran Lagi!
AMRI RD/BANDUNG EKSPRES
GELAR PERKARA: Petugas memperlihatkan barang bukti beserta tersangka pencurian kekerasan di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (7/8). Perampokan tersebut biasanya beraksi sejak pukul 03.00 wib hingga 06.00 wib di Flyover Pasupati.
0 Komentar

Tak hanya tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti seperti 4 unit sepeda motor, 8 helm, 10 plat nomor, 4 cutter, 5 pisau dapur, 1 golok, 2 gunting, 34 telepon genggam berbagai merk, dan berbagai barang lainnya. Atas aksinya, kelimanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil)

0 Komentar