Karyawan Sibatek Geruduk Dinsosnakertrans

”Hal yang terjadi sebagai PHK sepihak. Kami akan segera mungkin memanggil pihak perusahaan untuk pempertanyakan dan bermusyawarahkan hal tersebut,” ucapnya.

Pihak Dinsosnakertrans akan memanggil antar perusahaan dan perwakilan buruh. Dirinya juga menyanyangkan tindakan perusahaan. Paling lambat pemanggilan tersebut akan dilakukan pada hari senin (10/8).

”Seharusnya pihak perusahaan untuk melaporkan ke dinas kalau sudah mau tutup. Sehingga, ada kejelasan kepada kami,” tandasnya. (mg5/fik)

Tinggalkan Balasan