LSM Penjara Tuntut Perbaikan SKPD

NGAMPRAH – Sebanyak 350 massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Jawa Barat mengegelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bandung Barat kemarin (3/8). Massa tiba di lokasi konvoi dengan mengendarai mobil pada pukul 10.00 WIB. Mereka juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Mapolres Kota Cimahi.

Demo LSM Penjara
NURDIANI NITA PUTRI/BANDUNG EKSPRES

SAMPAIKAN TUNTUTAN: LSM Penjara berunjuk rasa di depan gedung Bupati Bandung Barat. Dalam aksinya, mereka menuntut bupati memperbaiki kinerja SKPD yang bermasalah.

LSM tersebut menyoroti lelang proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Bandung Barat. Selain itu, mereka juga menyoroti berbagai indikasi penyimpangan anggaran yang bisa merugikan Negara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Jabar Pyus Manalu mengatakan, ada 10 SKPD di KBB yang terindikasikan bermasalah. Mereka meminta agar bupati bertindak tegas terhadap bawahannya.

”Kami menemukan ada rekayasa lelang di beberapa SKPD. Kami juga menemukan ada beberapa penyimpangan anggaran lainnya,” ujar Pyus.

Dia mengungkapkan, menemukan beberapa rekayasa lelang proyek di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pertanian serta dinas lainnya yang terindikasikan melakukan penyimpangan anggaran. LSM Penjara mengklaim data-data temuan tersebut lengkap, bukan isapan jempol belaka.

Untuk itu, menurutnya para kepala SKPD harus segara melakukan perbaikan terkait. Apabila tuntutan mereka tidak diindahkan, maka LSM Penjara akan turun lagi melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran. ”Kami akan terus mengawal hingga ada perbaikan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Investigasi LSM Penjara Jabar Kasta GT menambahkan, pihaknya akan menunggu jawaban Pemkab Bandung Barat selama 1 x 24 jam terkait tuntutan tersebut. Jawaban tersebut, harus disampaikan melalui keterangan pers. ”Kami nggak mau tuntutan yang kami sampaikan, hanya untuk disampaikan saja ke bupati. Tapi kami mau ada tindaklanjutnya dengan jawaban pasti. Apabila tidak, kami akan turun lagi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan