Dispora Masih Pengelola GBLA

[tie_list type=”minus”]Tapi, Tak Serap Anggaran Pemeliharaan [/tie_list]
 SUMUR BANDUNG – Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tengah dirundung masalah korupsi. Meski begitu, status hak kepemilikan stadion bertaraf internasional  yang menelan biaya sekitar Rp 623,7 miliar itu tetap.
Hingga saat ini, berdasarkan aturan yang berlaku, GBLA usai diserahkan secara resmi oleh pihak pengembang PT Adikarya, dikuasai Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bandung.

stadion GBLA
AMRI RACHMAN DZULFIKRI/BANDUNG EKSPRES
BELUM DIGUNAKAN: Tampak kompleks Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung, Jumat (31/7).

’’Dispora hanya sebatas sebagai pengelola. Pembangunan keseluruhan stadion oleh Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip),’’ kata Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bandung Dr Ir H Ajie Giyatmiko Sugiyat M Si di kantornya, Jalan Aceh kemarin (31/7).
Dia menjelaskan, terkait terlantarnya pemeliharaan stadion GBLA yang memperparah kondisi bangunan secara keseluruhan, pada akhirnya kewenangan itu ke depan tetap ada di tangan Dispora. Kendati demikian, prosedurnya tetap harus ada rekomendasi dari bareskrim. ’’Anggaran pemeliharan GBLA memang ada tetapi tidak bisa diserap,” ujar dia.
Menilik sikap dispora yang tidak melaksanakan pemeliharan stadion meski sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2015, anggota badan anggaran (Bangar) DPRD Kota Bandung Herman Budyono menilai, tindakan itu berbuntut wanprestasi dari seorang kepala dinas. Sehingga, kerusakan kecilpun menjadi tidak terdeteksi.  ’’Ini terkesan menjerumuskan pimpinan,’’ sebutnya.
Padahal, APBD itu, lanjut dia, adalah amanat hasil kajian dan kebutuhan. Kucuran anggaran untuk pemeliharaan pasti sudah direncanakan dengan matang. Planning tersebut datangnya dari dispora. Tugas dewan menilai dari tingkat kewajaran. Kebijakan tidak melaksanakan penyerapan APBD tindakan tidak sportif. ’’Ini bertolak belakang dari yang direncanakan. Mereka mengabaikan komitmennya sendiri,’’ tuduh Budyono.
Pendapat yang sama dilontarkan Asep Sudrajat, anggota Komisi D DPRD Kota Bandung. Menurutnya, pengabaian terhadap penyerapan anggaran dispora secara menyeluruh telah berdampak sistemik. Seperti, banyak venue yang seharusnya sudah dibangun di kawasan stadion GBLA batal terwujud. Pemeliharaan tidak berjalan, keberadaan sekuriti dan cleaning servise pun sebatas ada. Kehadirannya tidak mencerminkan pegawai yang benar-benar bekerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan