Temukan Dua Oknum Diduga Pembakar Pasar Induk Gedebage

’’Pedagang hanya meminta hak berjulan kembali. Sehingga, hak guna bangunan yang masih tersisa lima tahun dari sisa kontak 30 tahun tidak diputihkan begitu saja,” tegas Usep.

Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dari pedagang korban kebakaran, kerugian investasi 120 pedagang tidak kurang dari Rp 7 miliar. Seandainya dikonversi dengan nilai bangunan, kemungkinan kerugian akibat kebakaran bisa mencapai sekitar Rp 14,5 miliar. ’’Itu jumlah yang besar. Dan, kelonggaran mengizinkan pedagang berjualan di lokasi bekas kebakaran yang sudah dibersihkan, akan membantu kelangsungan hidup pedagang,’’ kata dia.

Sementara itu, anggota Komsi B DPRD Kota Bandung Herman Budyono sepakat dengan sikap pedagang. Terutama menyangkut isu-isu sabotase yang jadi pembicaraan. ’’Semoga kebakaran itu tidak ada unsur kesengajaan. Dari dulu selalu ada isu begitu. Apalagi menjelang realiasi pembangunan pasar. Mudah-mudahan yang ini tidak seperti itu, ’’ ucap dia.

Menyoal keberadaan pasar tradisonal di bawah naungan PD Pasar Kota Bandung, Budyono mengaku prihatin. Dari referensi dewan tidak ada satupun pasar tradisional yang diasuransikan. Sebab itu, ke depan dalam membangun pasar, sebaiknya modal sendiri. Bila selalu mengandalkan pihak ketiga, harga kios akan menjadi mahal.

’’Pengembang sudah jelas menggunakan uang bank, sehingga beban cicilan pedagang menjadi membengkak,” sebut politikus PDI Perjuangan ini.

Di tempat yang sama anggota Komisi B dari Fraksi PKS Tedi Rusmawan menyatakan, segala masukan yang disampaikan pedagang akan diagendakan dalam rapat komisi pada Senin mendatang. Untuk itu, kelengkapan data yang diperlukan agar disampaikan pedagang sebagai bahan pertimbangan.

’’Kita akan undang PD Pasar dan PT Ginanjar agar secepatnya ada solusi. Intinya, pedagang harus bisa ditampung di TPPS (tempat penampungan pedagang sementara) yang representatif,” ucap Tedi.

Masalah penolakan TPPS yang disediakan karena berdekatan dengan tempat pembutan sampah (TPS), serta pembukaan police line, dalam pandangan dia, perlu koordinasi dengan polisi. ’’Ini musibah. Selama pembangunan, hak-hak pedagang harus diprioritaskan. Pokoknya kita akan koordinasikan dengan pihak terkait,” imbuh Tedi. (edy/hen)

   [box type=”shadow” align=”” class=”” width=””]

Sudah Kali Kedua Hangus

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan