Minimarket Over Kapasitas

Dikhawatirkan, menjamurnya minimarket ini sudah tidak lagi sesuai kebutuhan masyarakat. ”Justru yang ada, malah ditakutkan masyarakat akan jenuh dan perusahaan besar pemilik merek minimarket ini melimpah dengan jualan waralabanya,” terang Chanifah.

Keberadaan kajian terhadap minimarket ini diperlukan sebagai legal standing atau dasar hukum bagi pemerintah kota sebelum pada akhirnya memutuskan moratorium terhadap keberadaan minimarket.

”Jadi, bilamana ada yang mengajukan untuk membangun mini market lagi, pasti akan dipelajari lebih lama lagi, agar jangan sampai keberadaan mereka malah merugikan pedagang-pedagang kecil,” tandasnya. (gat/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan