JABAR EKSPRES – Satreskrim Polresta Bandung membongkar tempat produksi uang rupiah palsu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap dua bersaudara yang disebut telah mencetak uang palsu senilai sekitar Rp300 juta.
Kedua tersangka adalah Mardonal alias Ronal dan Syahril bin Syaikani (alm). Untuk menjalankan aksinya, mereka menyiapkan delapan unit printer, satu laptop serta sejumlah perlengkapan lain.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Dwi Rio Andrian mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan warga mengenai sebuah rumah yang dinilai mencurigakan karena dalam kondisi tertutup.
Baca Juga:Kemarau Tak Jadi Alasan, Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak Dorong Ketahanan PanganPT Timah di Belitung Siap Bangkit Usai Kasus Megakorupsi?
“Informasi dari masyarakat ini kemudian kami tindak lanjuti. Dari penyelidikan, kami menemukan adanya dugaan aktivitas pembuatan uang palsu di rumah tersebut,” ujar Dwi Rio saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (17/9/2026).
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa rencana pembuatan uang palsu sudah dimulai sejak Juli 2026. Peralatan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum keduanya mulai mencetak uang sekitar satu minggu sebelum diamankan.
“Setelah alat terkumpul, mereka mulai melakukan produksi. Dalam waktu kurang lebih satu minggu, uang palsu yang dibuat nilainya sekitar Rp300 juta,” katanya.
Namun, dari jumlah tersebut, polisi menyebut baru sekitar Rp1 juta yang sempat beredar.
Uang palsu itu digunakan untuk transaksi bernilai kecil. Polisi menemukan indikasi peredaran menyasar warung, pasar dan penjual bensin eceran.
Dwi Rio menjelaskan, pola yang digunakan adalah membeli barang menggunakan uang palsu kemudian menerima uang kembalian. Cara tersebut dinilai pelaku lebih memungkinkan dilakukan pada transaksi kecil.
“Untuk peredarannya, mereka menyasar tempat-tempat seperti warung dan penjual bensin eceran. Uangnya digunakan untuk membeli sesuatu, kemudian pelaku memperoleh kembalian,” ungkapnya.
Baca Juga:Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi, Ekonom: Kalau Naik, Inflasi Tak TerkendaliBatal Batasi Akses Pinjol Masyarakat, OJK: Kebutuhan Masih Tinggi
Polisi masih menelusuri sejauh mana uang palsu tersebut telah digunakan. Termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rencana peredarannya.
Tidak memiliki keahlian khusus dalam pembuatan uang palsu, kedua tersangka mempelajarinya sendiri melalui internet.
Mereka mencari master uang, mempelajari bentuk dan bahan yang digunakan, kemudian mencoba membuatnya dengan peralatan yang telah disiapkan.
