Pembongkaran McD Ternyata Seremoni

[tie_list type=”minus”]Hanya 300 Meter Bangunan yang Dibongkar[/tie_list]

BOGOR – Pembongkaran bangunan McDonald’s (McD) di simpang Semplak, Kecamatan Bogor Barat, yang tak berizin, ternyata hanya seremonial belaka. Pantauan Radar Bogor (Grup Bandung Ekspres), hanya bagian depan bangunan yang dihancurkan secara serampangan. Sementara badan bangunan masih kokoh berdiri.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo beralasan, pemilik bangunan berencana akan membongkar sendiri. Pihaknya memberikan tenggat waktu hingga 5 Agustus. ”Kita berikan waktu sampai 5 Agustus 2015. Jika tidak dibongkar, kami akan turun,” ujarnya.

Meski demikian, Eko tak mau gegabah. Jika pengusaha (McD, red) tidak melakukan pembongkaran hingga waktu yang ditetapkan, pihaknya akan langsung mengeksekusi bangunan tersebut. ”Sanksi sudah disiapkan jika tak menepati janji, Satpol PP akan bongkar bangunannya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menjelaskan, pihaknya sudah memanggil pihak McD untuk memberikan peringatan. ”Dalam pemanggilan itu, mereka berjanji mau bongkar sendiri,” ujar Usmar.

Karena terbukti melanggar, pihak McD harus membongkar bangunan seluas 300 meter dari jalan. Usmar tak menampik jika pembongkaran yang dilakukan pada Kamis (9/7) hanya simbolis belaka. Selanjutnya, pembongkaran harus dilakukan oleh pemilik bangunan. ”Jika sudah lengkap perizinannya maka akan kita proses. Itu pun harus dibongkar terlebih dahulu,” tutur dia.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi menambahkan, pihak McD agar secepatnya mengurus izin kembali. ”Selama proses perizinan belum keluar, seluruh aktivitas pembangunan harus dihentikan,” singkatnya. (jpnn/fik)

Tinggalkan Balasan