Rapor Mesti Disederhanakan

[tie_list type=”minus”]Guru Wajib Cantumkan Nilai Siswa[/tie_list]

JAKARTA – Di antara urusan Kurikulum 2013 (K-13) yang banyak dikeluhkan adalah rumitnya pengisian rapor. Mumpung sekarang sedang masa revisi K-13 oleh Kemendikbud, jajaran sekolah meminta urusan pengisian rapor juga diperbaiki. Mereka meminta pengisian rapor dibuat sederhana tanpa mengurangi fungsi utamanya.

Tuntutan supaya sistem pengisian rapor di K-13 diubah di antaranya disuarakan oleh Direktur Sekolah Global Sevilla, Pulo Mas Jakarta, Robertus Budi Setiono. Pria yang akrab disapa Robert itu mengatakan guru-guru di tempatnya banyak yang mengeluhkan urusan pengisian rapor K-13. ’’Sekarang kita sudah kembali ke Kurikulum 2006,” katanya di Jakarta kemarin (5/7).

Robert menuturkan setiap guru wajib mengisi keterangan nilai setiap mata pelajaran siswa di buku induk. Setelah itu keterangan nilai yang sama, kembali disalin di buku rapor yang diterima setiap siswa. ’’Menulisnya tidak boleh pakai komputer. Harus tulisan tangan. Betapa repotnya kalau setiap guru siswanya sampai 30 misalnya,” urainya.

Dia mengatakan, pada prakteknya K-13 sudah cukup baik. Yakni merangsang siswa ikut aktif dalam proses pembelajaran. Berbeda dengan Kurikulum 2006 dimana guru lebih mendominasi proses pembelajaran di kelas. Meskipun secara resmi Global Sevilla menggunakan Kurikulum 2006, tetapi dipadukan dengan kurikulum internasional. Sehingga proses pembelajaran tidak terpusat di guru saja.

Pakar pendidikan sekaligus Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab menuturkan, Kemendikbud harus menampung masukan sekolah supaya pengisian rapor tidak rumit lagi. ’’Ketentuan pengisian rapor yang harus deskriptif kemarin itu rumit. Malah hasilnya tidak karu-karuan,’’ sahutnya.

Guru besar bidang ilmu pendidikan anak berbakat itu mengatakan, sistem pengisian rapor harus disederhanakan. Menurutnya yang paling penting dilakukan guru adalah proses belajar. Sedangkan rapor itu terkait urusan evaluasi belajar.

Rochmat menjelaskan esensi dari rapor itu adalah, buku untuk menyampaikan informasi penguasaan hasil belajar anak-anak. Dia khawatir jika pengisian rapor terlalu detail, orangtua justru tidak memahami informasi penguasaan materi pelajaran anak mereka. Kemudian rapor juga menjadi dasar kebijakan guru jenjang berikutnya untuk bagaimana mendidik anak-anak.

Tinggalkan Balasan