Puskesmas Wanayasa Disegel

[tie_list type=”minus”]Ahli Waris Kesal Belum Dapat Ganti Rugi [/tie_list]

PURWAKARTA – Kesal, lantaran ganti rugi tanah seluas 2.100 meter yang digunakan Puskesmas Wanayasa tak kunjung direalisasi, ahli waris keluarga Sumadireja menyegel pintu masuk gedung pusat kesehatan masyarakat itu pda Sabtu (27/6).

Padahal, baik putusan Pengadilan Negeri Purwakarta maupun Pengadilan Tinggi Bandung menyatakan bahwa Pemda Purwakarta diminta memberikan ganti rugi tanah tersebut, sebagaiman diminta ahli waris.

”Proses persidangan sudah berlangsung sejak 12 tahun lalu, yang putusan akhirnya dimenangkan kita,” tutur Iis Srimaryati, 54, salah satu ahli waris didampingi sang ibu, Dodoh Jubaedah, 90, kepada wartawan di kediamannya, Kampung Krajan RT11 RW05 Desa Wanayasa, kemarin (29/6).

Menurut Iis, awalnya, pada 1953 lalu, lahan milik Sumadiredja itu dipinjamkan kepada Pemda Purwakarta, lalu ibu saya (Dodo Jubaedah) dan pihak keluarga menginginkan agar mendapat pembayaran ganti rugi dari tanah yang digunakan Puskesmas tersebut.

”Saat itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, masih menjabat Wakil Bupati Purwakarta. Akhirnya disepakati, pemda akan membayar ganti rugi lahan, dengan catatan setelah melalui porses persidangan di pengadilan,” ungkapnya.

Hanya saja, tambah Iis, hal itu tidak lantas direalisasikan karena ternyata Pemkab Purwakarta belum membayarkan ganti sebagaimana diminta ahli waris. ”Pemkab Purwakarta mengajukan gugatan kembali ke Pengadilan Tinggi di Bandung. Dan hasil putusan di Pengadilan Tinggi Bandung pada waktu itu dimenangkan pihaknya sebagai ahli waris. ”Putusannya, meminta agar Pemkab mengganti tanah dengan harga yang berlaku pada saat itu,” tuturnya.

Namun, di saat yang sama Pemkab melakukan gugatan kembali ke Mahkamah Agung (MA) terkait tanah tersebut, yang hingga kini belum ada putusan. Karena merasa dirugikan, ahli waris lalu melakukan upaya langsung dengan berbagai cara termasuk salah satunya menyegel pintu masuk ke lahan yang digunakan Puskesmas Wanayasa itu.

”Dari pihak keluarga sebetulnya kalau tidak ada biaya ganti tidak apa-apa asalkan tanah bisa dipakai lagi oleh keluarga, tapi pemerintah cuma memberi janji sedangkan tidak ada realisasinya sampai sekarang,” sesalnya.

Akibat dari penyegelan pintu Puskesmas dengan batu berat berimbas pada pelayanan di Puskesmas itu terhenti. Beruntung tak berlangsung lama, petugas Kepolisian dan Sekretaris Dinas Kesehatan Purwakarta datang untuk melakukan musyawarah dengan pihak keluarga ahli waris.

Tinggalkan Balasan