Margareith Resmi Tersangka

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penetapan Margareth sebagai tersangka bukan disebabkan giringan opini yang sudah berkembang di masyarakat terkait keterlibatan Margareth. Dia menagaskan, penetapan Margareth murni hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Bali. ’’Berdasarkan hasil inafis dan lie decector, penyidik baru bisa menetapkan Margareth sebagai tersangka,’’ ujarnya ketika dihubungi tadi malam.

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat untuk tidak beropini macam-macam, dan mempercayakan penanganan kasus Angeline ke kepolisian. ’’Karena kita nggak bisa menetapkan tersangka tanpa ada buktinya dahulu,’’ imbuhnya.

Sementara terkait adanya kemungkinan tersangka lain, Badrodin menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Hanya saja, mantan Kapolda Jatim tersebut menganggap kemungkinan itu sangat kecil. Kendati demikian, dia menegaskan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan tersebut. Jika dalam perjalanannya ada keterlibatan pihak baru, polisi akan selidiki. ’’Termasuk jika ada laporan baru dari masyarakat,’’ pungkasnya. (jp/tam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan